Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Polres Enrekang Brigpol Ansar kembali melaksanakan pengamanan dan pengawasan penyaluran BLT Dana Desa tahap II (kedua) periode tahun 2021 Kantor Desa Pasang Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang Selasa (21/04/2021).
Kegiatan pengamanan dan pengawasan ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyaman kepada masyarakat terdampak covid – 19 yang menerima BLT atau bantuan langsung tunai serta memastikan bahwa penyaluran BLT dapat diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Saat melaksanakan pengamanan, tak lupa juga Bhabinkamtibmas Desa Pasang Polsek Maiwa Polres Enrekang Brigpol Ansar memberikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan protokol keselamatan serta selalu menjaga jarak dan menggunakan masker saat beraktifitas untuk mencegah penyebaran covid – 19.
Sementara itu Kapolsek Maiwa AKP Tu’ba Patanggu, S.H. mengatakan bahwa anggota harus benar – benar monitor dan memastikan bahwa penyaluran BLT tepat sasaran, serta selalu himbau masyarakat agar selalu menjaga jarak dan memakai masker saat berada di luar rumah.
“Kami harap adanya BLT ini dapat mengurangi beban masyarakat yang harus terpaksa tidak bekerja karena pandemi covid – 19, saya juga memerintahkan kepada anggota agar monitor dan melaksanakan pengamanan dan pengawasan penyaluran BLT sehingga penyaluran BLT tepat sasaran,” ucap Kapolsek Maiwa.
“Jangan lupa selalu berikan himbauan yang humanis kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan protokol keselamatan,” imbuh Kapolsek.
BLT DD atau yang sering disebut bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa, dimana dana desa dialokasikan untuk masyarakat kurang mampu dampak pandemi covid – 19.
Saat ini masyarakat Desa Pasang mendapatkan BLT DD sebesar Rp. 300.000 per bulan, sesuai dengan data yang sudah ada di Kantor Desa Pasang Penerima BLT DD di Desa Pasang berjumlah 50 orang.
Dengan diberikanya BLT ini salah satu warga Desa Kaluppang yang menerima BLT mengucapkan banyak – banyak terimakasih dan berharap pandemi covid – 19 segera berlalu.
“Terima kasih saya ucapkan atas bantuan yang diberikan kepada saya, semoga virus ini cepat berlalu dan keadaan dapat pulih kembali sehingga kami dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa,” pungkasnya.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.