Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Timur Polres Sinjai Bripka Muh. Sabir mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap III di Aula Kantor Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Kamis (29/04/2021).
Adapun jumlah penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) untuk desa bongki lengkese sebanyak 85 KK dan Setiap Penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Tahap III bulan Maret untuk warga Desa Bongki Lengkese masing-masing mendapat sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) tiap keluarga penerima.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtimas Polsek Sinjai Timur desa bongki lengkese Bripka Muh.Sabir memberikan himbauan kepada warga penerima bantuan BLT- DD agar tetap mengikuti protokol kesehatan yakni wajib menggunakan masker, mencuci tangan, jaga kebersihan dan hindari kontak fisik langsung dengan orang lain.
Sementara di tempat terpisah Kapolsek Sinjai Timur Polres Sinjai Akp Asri Saad mengatakan Bahwa Kehadiran anggota Polsek Sinjai Timur dan Bhabinkamtibmas adalah bentuk tanggung jawab sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.
“Agar setiap kegiatan yang ada di tengah masyarakat dapat berjalan aman dan lancar serta Menghimbau kepada penerima bantuan BLT-DD untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.