Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Gowa Bripka Makmur yang sehari harinya bertugas di Desa Tanete melaksanakan pengawasan terhadap penyaluran Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI kepada warga di Dusun Tappanjeng Desa Tanete, Ahad (22/09/19).
Saat di temui Bripka Makmur mengatakan bahwa pengawasan ini adalah sebagai komitmen untuk melaksanakan perintah Pimpinan Polri, dimana setiap adanya bantuan dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat harus dilakukan pengawasan agar bantuan dari Pemerintah tersebut tepat sarasan.
Selain mengawasi pendistribusian bantuan agar tepat sasaran, Bripka Makmur juga menambahkan bahwa dengan turun langsung mengawasi bantuan juga bisa menjaga ketertiban ketika masyarakat menerima bantuan langsung tersebut dan tidak terjadi keributan jika terjadi hal yang mengganggu jalannya pendistribusian bantuan tersebut.
“Dengan kami turun langsung ke lapangan, kami bisa langsung memberikan pengawasan sekaligus pengamanan agar berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Bripka Makmur juga menambahkan bahwa dengan adanya bantuan langsung Pemerintah ini kepada masyarakat bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang saat ini masih dalam katagori masyarakat miskin agar lebih sejahtera lagi.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga melalui Kapolsek Iptu Hasbullah mengatakan bahwa setiap personilnya khususnya bhabin telah di perintahkan untuk melakukan pengawasan apabila ada penyaluran bantuan di wilayahnya masing masing.
Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.