Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2021 telah dikucurkan oleh Pemerintah kepada keluarga miskin yang terdampak adanya pandemi Covid – 19 diberbagai wilayah yang ada di tanah air kita, salah satu desa yang telah membagikan atau menyalurkan BLT DD adalah Desa Lamatti, Riawang Kecamatan, Bulupoddo, Kab. Sinjai, Rabu (19/05/2021).
Turut hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Bulupoddo Iptu H.M Said Baruga, Camat Bulupoddo H. Sofwan Sabirin, PLT Kepala Desa Lamatti Riawang, Para Kepala Dusun, Ketua BPD bersama anggota, Tim Relawan Covid 19 se desa Lamatti riawang.
PLT Kepala Desa Lamatti Riawang dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa penyerahan bantuan langsung tunai dana desa ini merupakan kepedulian dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya Covid – 19, untuk itu, Pemerintah Desa Lamatti Riwang pada hari ini menyalurkan program BLT DD kepada warga yang berhak menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000,-.
Sementara itu Kapolsek Bulupoddo Polres Sinjai Iptu H.M Said Baruga yang mengahidiri dan menyaksikan penyaluran BLT DD tersebut saat dikonfirmasi mengatakan bahwa anggaran dana desa untuk tahun ini, memang sudah di instruksikan Kemendes sebagian dialihkan untuk penanganan Covid 19 dan bentuknya harus bantuan langsung tunai.
“Kami berharap para penerima bantuan dana desa kepada 116 Kepala Keluarga di desa Lamatti Riawang tersebut dapat mengunakan bantuan tersebut untuk digunakan semaksimal mungkin untuk membeli kebutuhan pokok dan memenuhi kecukupan gizi dan vitamin demi untuk meningkatkan imunitas dan sebagai pertahanan dari Corona virus atau Covid 19,” jelas H.M Said Baruga.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.