Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kanit Sabhara Polsek Maiwa Bripka Ismail bersama Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Polres Enrekang Briptu Heriadi melaksanakan pengawalan distribusi bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) di Bank BRI Unit Maroangin, Kel. Bangkala, Kec. Maiwa, Kab. Enrekang, Senin (14/10/19).
Penyaluran bantuan sosial PKH kepada masyarakat Kel. Bangakala, Desa Ongko dan Desa Mangkawani diserahkan langsung oleh pendamping PKH ibu Wahida sesuai dengan daftar penerima bantuan tersebut. Adapun masyarakat yang menerima dana bantuan sosial PKH (Program keluarga harapan) Tahap IV tahun 2019 berjumlah 125 Orang.
Dengan adanya bantuan PKH kami masyarakat bersyukur karena sangat membantu masyarakat kurang mampu seperti kami untuk membiayai kebutuhan sekolah anak kami dan harapan kami agar program pemerintah yang seperti ini jangan sampai hilang, ungkap salah satu dari penerima Bantuan PKH.
Kapolsek Maiwa AKP Tu’ba Patanggu menuturkan bahwa pendistribusian bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) harus dikawal oleh Polri dalam hal ini petugas Bhabinkamtibmas agar bantuan sosial PKH berupa uang tunai tersalurkan dan tepat sasaran.
Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.