Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Seperti biasa, usai melakukan serah terima tugas jaga Ka Spkt III Polsek Tanete Riattang Aiptu Alpian melakukan pengecekan dan mengontrol ruang tahanan (Rutan) untuk memastikan tidak ada tahanan yang kabur, Minggu (12/06/2022).
Aiptu Alpian mengatakan bahwa pengecekan ruang tahanan ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap personel yang melaksanakan tugas piket.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan ke seluruh ruang tahanan termasuk keamanan ruang tahanan, kunci ruang sel tahanan dan juga barang-barang milik tahanan yang ada didalam ruang tahanan.
Sementara itu Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal terus menekankan kepada anggotanya untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas piket, cek dan kontrol tahanan setiap jam.
“Kita tidak boleh lengah dan segera laporkan kepada pimpinan bila terjadi masalah dengan tahanan, serta tetap jaga kebersihan ruang tahanan,” ucap Kompol Andi Ikbal.
Pengecekan yang dilakukan personel Polsek Tanete Riattang di Rutan merupakan bentuk antisipasi terhadap situasi dimana belakangan ini banyak terjadi peristiwa tahanan kabur.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala memaparkan ada dua faktor yang menyebabkan tahanan nekat melarikan diri dari sel.
Pertama ada unsur lalai didalam penjagaan, tidak adanya kerja sama antar petugas untuk berjaga dan yang kedua adalah fasilitas yang buruk.
Dia menambahkan, faktor pertama adalah yang paling berbahaya. Dengan adanya kelalaian dalam bertugas ketika sedang berjaga malam, mampu mencoreng institusi pertahanan negara dalam mengawasi tahanan.
Adrianus juga meminta pihak kepolisian memperbaiki fasilitas tahanan agar tidak lagi kebobolan.
Kasus tahanan kabur menjadi tantangan bagi kepolisian. Kasus seperti ini menjadi persoalan klasik, terutama di polsek-polsek dengan struktur tahanan tidak berstandar. Sarana yang tak memadai lagi-lagi menjadi faktornya.