Selasa, Februari 18, 2025

Patmor Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Narkoba Saat Patroli di Jalan Gunung Bawakaraeng Makassar

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Patmor 633 Satuan Sabhara Polrestabes Makassar kembali menangkap seorang pemuda diduga pengedar sabu berinisial FR (24) warga Jalan pampang diamankan Jumat malam (8/3/19) sekitar pukul 22.00 Wita.

Patmor Sat Sabhara yang dipimpin oleh Danru Bripka Herman menangkap FR di Jalan Gunung Bawakaraeng.

Berawal anggota Patmor melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polrestabes Makassar yang rawan terjadinya aksi kejahatan.

“Kami lakukan patroli rute Ujung Pandang, Makassar dan Bontoala,” kata Bripka Herman.

Saat melintas di Jalan Gunung Bawakaraeng anggota Patmor menemukan pengendara roda dua yang mencurigakan. Karena anggota curiga maka diberhentikan dan melakukan pemeriksaan.

“Saat diperiksa ditemukan satu saset besar pelastik berisi barang bening dicurigai narkoba jenis sabu seberat 5 gram disimpan di dashboard motor,” ucap Bripka Herman.

Selanjutnya FR bersama barang bukti dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diinterogasi oleh polisi, FR mengakui sabu yang dibawa seberat 5 gram untuk diantar dan disimpan di suatu ditempat. Mengantar barang terlarang tersebut FR dibayar upah sebanyak Rp 300.000-.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, anggota Patmor Sat Sabhara sudah sering menangkap pelaku membawa sabu.

Barang bukti yang diamankan 5 gram sabu, uang tunai pecahan Rp 5000 sebanyak 6 lembar, uang pecahan Rp 10.000 4 lembar, uang pecahan Rp 2000 1 lembar, dua buah Hp samsung dan satu unit motor fino warna coklat. (Humas Polrestabes Makassar)

Related Posts

1 of 1,608
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih