Pangkep ,- Kegiatan patroli blue light dengan menggunakan mobil backbone dipimpin oleh Ps. Ka SPKT(Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ) II Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Usman. Sh bersama Bhabinkamtibmas Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Iwan pada daerah rawan kecelakaan lalu lantas dan gangguan kamtibmas ( keamanan dan ketertiban masyarakat) lainnya yaitu depan SPBU Laikang jalan poros Makassar – Pare kampung Laikang kelurahan Talaka kecamatan Marang Kabupaten Pangkep, sabtu (28/08/2021).
Kegiatan patroli blue light ini merupakan upaya kepolisian dari
Polsek Marang Polres Pangkep meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lantas yang didahului dengan pelanggaran lalu lintas dengan melakukan patroli secara rutin di daerah rawan kecelakaan lalu lantas yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan.
Dalam giat patroli tersebut petugas mendapati mobil truk memarkir/menghentikan kendaraannya di badan jalan karena sementara istirahat diwarung dan kendaraannya dapat menjadi penyebab kecelakaan sehingga pengemudi diarahkan agar segera melanjutkan perjalanan sesegera mungkin.
Petugas yang melaksanakan patroli juga menjelaskan kepada pengemudi bahwa bilamana ingin berhenti atau beristirahat agar mencari tempat yang aman dan terang serta menyalakan lampu parkir atau memasang tanda segitiga, serta tidak lupa pula dihimbau kepada pengemudi kendaraan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas.
“Personil Polsek Marang Polres Pangkep mengingatkan kepada para pengemudi kendaraan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi kelancaran perjalanan sampai ke tempat tujuan agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, serta memberikan himbauan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau covid 19,” jelas Aipda Usman Sh.
Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto. Sh Mengatakan dengan dilaksanakan patroli rutin berharap pelanggaran dan kecelakaan lalu lantas yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan dapat di cegah. Selain itu personilnya juga menghimbau sopir tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Diharapkan dengan patroli blue light yang dilakukan oleh personil Polsek Marang Polres Pangkep bisa meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya sehingga arus lalu lintas tetap lancar dan pengemudi kendaraan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19 di wilayah kecamatan Marang kabupaten Pangkep ,” jelas Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto Sh.