Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat kepolisian Polsek Alla melakukan patroli di kawasan Pasar Sudu, Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla. Kegiatan itu sekaligus untuk memantau penerapan protokol kesehatan sembari membagikan masker.
Kapolsek Alla Iptu Sainal Masing mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polsek Alla dalam meningkatkan disiplin Prokes bagi para pedagang maupun masyarakat pengunjung pasar, Jumat (21/05/2021).
Sementara itu Kanit Binmas Aiptu Wahyudi menuturkan, dirinya bersama Kapolsek Alla yang turin langsung ke pasar Sudu rutin melakukan patroli pendisiplinan Prokes.
“Kami juga sembari membawa papan portabel berisikan imbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan mengajak untuk bersama-sama menerapkannya,” katanya.
Menurutnya, selain untuk menggugah kesadaran akan pentingnya penerapan 3M, patroli yang dilakukan itu juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dengan hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat.
Patroli yang dilakukan oleh Polri juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.
Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.
Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.