Ma’rang-Pangkep, – Ps. Kanit Samapta Polsek Ma’rang Aiptu Muh. Tahir Ali melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi pasar tradisional sembari memberikan imbauan Kamtibmas untuk waspadai peredaran uang palsu.
Dalam patroli dialogis itu Aiptu Muh. Tahir Ali memberikan imbauan kepada para pedagang untuk lebih berhati–hati dalam melakukan transaksi jual beli dan waspadai peredaran uang palsu, apabila menemukan peredaran uang palsu segera melaporkan ke Polsek Ma’rang atau melalui headline call center 110.
Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, sasaran komplotan pengedar uang palsu biasanya adalah pasar tradisional, maka masyarakat diminta lebih teliti jika menerima uang.
Pedagang pasar yang ditemui menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas Kepolisian yang telah memberikan imbauan sehingga terasa dilindungi dan mendapat perhatian dari aparat keamanan setempat.
Ditempat terpisah Kapolsek Ma’rang Iptu Hj. Rahmania, S. Sos mengatakan, “bahwa kegiatan yang dilakukan anggotanya memberikan imbauan kepada pedagang pasar merupakan kewajiban petugas Kepolisian khususnya Polsek Ma’rang guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya, “ucapnya.
Selain mengingatkan untuk lebih waspada peredaran uang palsu, Aiptu Muh. Tahir Ali juga memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai bentuk uang palsu dan ciri-cirinya.
“Masyarakat harus peka dalam membedakan antara uang asli atau uang palsu. Harus bisa membedakannya dengan dilihat diraba dan diterawang,” pungkasnya.