Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Personel Satbinmas Polres Sidrap melaksanakan patroli dialogis dan sambang kepada tukang ojek yang mangkal di perempatan Pasar Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Rabu (17/7/19) siang.
Pada kesempatan itu, Polisi menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas, untuk selalu menjaga ketertiban di kawasan pangkalan ojek dengan harapan dapat mewujudkan situasi yang aman dan damai.
“Kami sampaikan agar selalu bekerja sama, saling mengingatkan sesama teman jangan saling menjatuhkan, tujuanya sama sama mencari nafkah, jaga keamanan dan ketertiban di sekitar pangkalan,” kata Kasat Binmas Polres Sidrap Iptu Hj Rosnawati.
Ia juga berpesan dalam membawa penumpang hendaklah berhati hati dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan mengedepankan keselamatan penumpang. “Jangan lupa kenakan helm, jangan ngebut di jalan ,taati etika berlalu lintas dengan baik dan bila melihat kejadian tindak pidana langsung sampaikan ke polsek terdekat atau Polres agar cepat di tangani ” lanjutnya
Sementara tukang ojek yang mangkal sangat mengapresiasi kegiatan patroli yang menyambangi pangkalannya. Menurutnya ini merupakan perhatian Polri akan keamanan dan ketertiban. “Terima kasih atas kunjunganya pak semoga membawa berkah,bukan hanya menjalankan tugas namun juga menyambung silaturahmi,akan kami laksanakan pesannya tadi,” katanya.
Terpisah, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono menyampaikan bahwa peran serta tukang ojek dalam mewujudkan kamtibmas sangat penting. “Profesi tukang Ojek selalu hidup di jalan diharapkan tertib dan beretika serta dapat memberikan informasi kepada kami ketika terjadi gangguan kamtibmas,” tutupnya.
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh anggota Polri merupakan salah satu wujud meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan rasa aman. Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.
Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.
Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.































