Monday, February 17, 2025

Patroli Pasar, Personel Polsek Ponrang Berikan Himbauan Kamtibmas

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam rangka tetap terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif Kecamatan Ponrang khususnya dalam pasar Padang Sappa, personil terus melakukan patroli dan upaya lainnya seperti menyambangi warga baik pedagan maupun pengunjung atau pembeli dan berdialog guna memberikan himbauan kamtibmas, Minggu (19/01/2020) pagi.

Kegitan tersebut sudah menjadi rutinitas di lakukan personil Polsek Ponrang, seperti 2 anggota Bhabinkamtibmas Aipda Muh. Nasir dan Bripka Fahruddin Safar yang melaksanakan patroli dalam pasar guna terciptanya suasana aman, nyaman dan tenang.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengimbau kepada pedagang atau pembeli untuk bersama-sama waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, pedagan berhati-hati melayani pembeli guna meminimalisir peredaran uang palsu dan memakai perhiasan kepasar karena dapat memicu aksi para pelaku kejahatan.

Patroli pasar rutin dilakukan guna mengantisipasi terjadi aksi kejahatan seperti pencopetan, penjambretan dan curanmor serta aksi kejahatan lainnya.

Kegiatan patroli yang dilakukan oleh anggota Polri merupakan salah satu wujud meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan rasa aman.

Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.

Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.

Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.

Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.

Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.

Related Posts

1 of 1,445
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih