Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam mewujudkan dan memelihara situasi wilayah yang aman dan kondusif personil Polsek Maiwa dipimpin Ka Spkt 2 Aiptu Abdul Hamid melaksanakan patroli keamanan dan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Maroangin, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Rabu (17/03/2021).
Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman warga masyarakat dan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta Kegiatan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan tersebut di laksanakan secara persuasif dan humanis agar kesadaran dan disiplin masyarakat terus meningkat. Apalagi pemerintah sudah menerapkan mekanisme adaptasi kebiasaan baru.
Kapolsek Maiwa AKP Tu’ba Patanggu, SH memberikan keterangan bahwa wilayah Kecamatan Maiwa secara umum selama ini aman dan kondusif. “Walaupun selama ini wilayah aman akan tetapi tidak menyurutkan kesiapsiagaan anggota Polsek Maiwa untuk selalu mengantisipasi keamanan di wilayah Kecamatan Maiwa”, Kata Kapolsek Maiwa.
“Kegiatan Patroli personil Polsek Maiwa akan terus dilaksanakan agar memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ada di wilayah, terutama pada tengah malam yang merupakan jam jam rawan terjadinya tindak pidana serta hal-hal yang tidak diinginkan.” Pungkasnya.
“Patroli bersama ini akan terus dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan sinergitas serta sudah menjadi kewajiban dan tugas rutin dari aparat bersama masyarakat untuk bersama sama dalam menjaga dan memelihara wilayah yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Selain menghimbau protokol kesehatan, patroli yang dilakukan oleh Polri juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.
Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.
Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.