Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Untuk menyampaikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Alla Briptu Suhardiman bersama Kapolsek Alla Iptu Sainal Masing melakukan sambang dan dialogis dengan pengunjung dan pedagang pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla, Selasa (06/04/2021).
Patroli sambang dikawasan pasar tersebut guna mengantisipasi penyebaran covid-19 Dalam pelaksanaannya tidak hanya menyampaikan himbauan pemerintah namun juga berdialog baik dengan pengunjung pasar maupun para pedagang guna menyampaikan pesan kamtibmas, menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas diluar.
Briptu Suhardiman mengingatkan kepada pengunjung pasar untuk jaga jarak, jaga kesehatan serta berhati-hati dalam memarkir kendaraannya, pastikan telah terkunci ganda agar lebih aman serta meminimalisir terjadinya curanmor.
Lebih lanjut, Briptu Suhardiman juga menyampaikan himbauan kesehatan kepada para pengunjung pasar untuk mengantisipasi penularan Virus Covid-19, selalu menggunakan masker saat bepergian, jaga jarak serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas diluar.
Selain sebagai kegiatan patroli rutin, sambang pasar ini juga mempunyai tujuan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang serta masyarakat kepada pengunjung pasar, Kehadiran polisi dalam keramaian transaksi jual beli di pasar ini, spontan menjadi pusat perhatian masyarakat. Para pedagang pun mengaku senang serta mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Kehadiran polisi membuat kami merasa aman dan nyaman,” ungkap salah seorang pedagang.
Kapolsek Alla Iptu Sainala Masing juga mengatakan bahwa kegiatan sambang di lokasi keramaian sudah menjadi kewajiban anggota bhabinkamtibmas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mendengarkan keluhan sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan.
Selain menghimbau protokol kesehatan, patroli yang dilakukan oleh Polri juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.
Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.
Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.