Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polisi juga manusia biasa yang beraktifitas dengan kendaraan sebagaimana manusia pada umumnya dan pasti pernah merasakan masalah kendaraan ditengah perjalananan. Selain tugas dan tanggung jawab sebagai Bhabinkamtibmas, mungkin inilah yang menjadikan Brigpol Andi Zaenal peduli dengan pengemudi yang mengalami kesusahan ditengah perjalanan.
Tindakan Brigpol Andi Zaenal patut ditiru dan diacungi jempol. Ditengah terik matahari ia menyempatkan diri untuk membantu pengendara mobil yang mengalami pecah ban di Jalan Poros Sidrap-Parepare Desa Carawali, Rabu (17/07/19).
Mulanya Brigpol Andi Zaenal melihat ada pengemudi mobil yang tiba-tiba memarkir kendaraannya di bahu jalan poros Sidrap – Parepare Desa Carawali, lalu dengan sigap menghampiri dan setelah berbincang-bincang dengan pengemudi yang ternyata tidak membawa peralatan ganti ban, selanjutnya Brigpol Andi Zaenal membawakan kunci-kunci dan dongkrak serta membantu untuk mengganti dengan ban cadangan dari mobil tersebut.
Kapolsek Watang Pulu IPTU Zakariah sangat mengapresiasi tindakan Brigpol Andi Zaenal yang sangat peduli dengan kejadian-kejadian di lingkungan sekitarnya. Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa Brigpol Andi Zaenal ditugaskan selaku Bhabinkamtibmas Desa Carawali dan salah satu peran Bhabinkamtibmas disebar ke desa/kelurahan agar bisa lebih fokus, sigap dan tanggap membantu warga di sekitar wilayah binaannya.
Selain menjalin hubungan erat antar aparat Kepolisian dengan warga, kepedulian yang diperlihatkan Bhabinkamtibmas Polsek Watang Pulu kepada pengendara mobil yang desa nya mengalami pecah ban juga makin memperkokoh keberadaan Polisi sebagai bagian dari masyarakat.
Untuk membangun dampak positif pada tubuh Polri dibutuhkan kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dikehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi.
Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.