Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Menjadi seorang Bhabinkamtibmas tidak bisa lepas dari sikap peduli terhadap warganya yang tertimpa musibah, itulah yang dialami oleh Bhabinkamtibmas Polres Pangkep Bripka Muh. Amir saat menunjukkan sikap empatinya.
Mendengar informasi warga binaannya yang dirawat di Rs. Batara Siang Kabupaten Pangkep telah berpulang ke Rahmatullah, saat itu pula sebagai Bhabinkamtibmas yang peduli terhadap warganya, Bripka Muh. Amir Segera bergegas menuju Rumah sakit, Kamis (05/12/19).
Dirumah sakit sosok Bhabinkamtibmas ini ikut membantu keluarga Almarhumah mengurus jenazah mulai dari ruangan perawatan tempatnya meninggal hingga ke kamar Jenazah dan selanjutnya mengantar pulang ke rumah Duka di Kp. Panaikang, Desa Panaikang, Kec. Minasatene bersama sama dengan para keluarganya almarhumah.
“Semoga kita semua dapat diberikan ketabahan dan kesabaran untuk melepas kepergian Almarhumah dan mendoakan beliau semoga amal dan ibadah semasa hidupnya dapat diterima disisi Allah S.W.T,” ucap Bhabinkamtibmas yang akrab disapa pak Amir oleh warganya.
Kepedulian yang ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polres Pangkep yang ikut membantu warga mengurusi jenazah warganya dari Rumah Sakit hingga kerumah merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.