Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Patut ditiru apa yang dilakukan oleh Kapolsek Tellulimpoe Iptu Sudirman Mando yang meluangkan waktu untuk ikut membantu pembuatan kandang ternak sapi disalah satu rumah warga di Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe, Kec. Tellulimpoe, Kab.Sinjai, Rabu (18/12/19).
Ia tidak segan-segan turun langsung untuk membantu pembuatan kandang dihalaman salah satu warganya dengan ikhlas Kapolsek membantu memahat kayu bersama sama dengan warga masyarakatnya.
Kapolsek mengatakan bahwa ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan membantu membangun dan memperbaiki pembuatan kandang maka terjalinlah keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan Polisi.
Ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, dengan turut membantu pekerjaan warga, maka warga akan lebih mudah untuk kita ajak menjaga kamtibmas dilingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi sekecil apapun dari warga masyarakat.
“Disamping itu, selain membantu membangun kandang ternak, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” tambah Kapolsek Tellulimpoe.
Kepedulian yang ditunjukkan oleh Kapolsek Tellulimpoe yang ikut berbaur membuat kandang sapi bersama warga merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.