Rabu, Februari 19, 2025

Peduli Anak Yatim, Satuan Sabhara Polres Gowa Berikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Peduli terhadap anak yatim, Satuan Sabhara Polres Gowa mengunjungi salah satu Panti Asuhan yang ada di wilayah Kabupaten Gowa untuk diberikan bantuan sembako agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, Senin (09/12/19).

Kedatangan rombongan Sat Sabhara Polres Gowa disambut hangat oleh pengurus Panti Asuhan. Kasat Sabhara Polres Gowa mengungkapkan bahwa kedatangan personelnya untuk berbagi, “Kedatangan kami kesini sebagai wujud peduli sekaligus untuk berbagi sedikit rejeki kepada para warga terkhusus yang membutuhkan uluran tangan,” tuturnya.

Rasa senang dan bahagia terlihat pada raut wajah warga yang dikunjungi saat diberikannya bingkisan makanan dari personil Polres Gowa. “Apa yang kami berikan mungkin tak seberapa, namun semoga dapat bermanfaat dan menjadi berkah untuk kita semua,” ujar Kasat Sabhara.

Kepedulian Satuan Sabhara Polres Gowa kepada anak yatim memiliki keutamaan yang agung disisi Allah ta’ala, dari Sahl bin Sa’ad Radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya. (HR. Bukhari no. 4998 dan 5659)

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam al-Bukhari rahimahullah mencantumkannya dalam bab: Keutamaan Orang Yang Mengasuh Anak Yatim.

Disalin dari almanhaj.or.id berikut beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits diatas :

  • Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar.
  • Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa.
  • Keutamaan dalam hadits ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu.
  • Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya.

Related Posts

1 of 1,624
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih