Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Masjid merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan-kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al-Quran sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan.
Bertempat di Masjid Nahdatussa’adah Jl. Cendrawasih III Kota Makassar, nampak seorang anggota kepolisian membantu warga melaksanakan gotong-royong merenovasi Masjid, Senin (10/2/2020).
Bhabinkamtibmas Polsek Mariso Aiptu Aliyanto mengatakan bahwa masjid adalah rumah tempat ibadah bagi umat Islam dan masjid artinya tempat menjalankan ibadah yang diwajibkan bagi seluruh umat Muslim di dunia.
Lanjutnya, dengan di bangunnya sarana ibadah ini bertujuan untuk menyediakan tempat ibadah yang representatif bagi jamaah untuk Sholat, Pengajian dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.
“Selain dapat mempererat tali silahturohmi dengan warga pembangunan masjid ini juga bisa meningkatkan keimanan masyarakat,” tutur Bhabin Aiptu Aliyanto.
Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias menambahkan bahwa, “Bhabinkamtibmas mempunyai tugas yang sangat besar dan berat. Kegiatan gotong royong ini sudah menjadi bentuk kepedulian Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya untuk membantu masyarakat.
Warga setempat mengharapkan dengan adanya kegiatan gotong royong ini, dapat menjalin hubungan tali silaturahmi yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat.
Selain membangun kemitraan, aksi gotong royong membangun Masjid yang dilakukan personel Polsek Bulupoddo juga mempunyai keutamaan yang besar. Bahkan bila membangun bagian kecil saja dari Masjid tetap punya keutamaan. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung.
Ibnu Hajar dalam Al-Fath (1: 545) menyatakan,
“Maksud dari “siapa yang membangun masjid” digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadits adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil. Dalam riwayat Anas yang dikeluarkan oleh Tirmidzi yang mendukung yang menyatakan dengan masjid kecil atau besar.”
Masih melanjutkan penjelasan Ibnu Hajar, yang diterangkan dalam hadits di atas adalah cuma bahasa hiperbolis. Karena tak mungkin tempat burung menaruh telur dan menderum yang seukuran itu dijadikan tempat shalat. Ada riwayat Jabir semakin memperkuat hal ini.
Sebagian ulama lainnya menafsirkan hadits tersebut secara tekstual. Maksudnya, siapa membangun masjid dengan menambah bagian kecil saja yang dibutuhkan, tambahan tersebut seukuran tempat burung bertelur; atau bisa jadi caranya, para jama’ah bekerja sama untuk membangun masjid dan setiap orang punya bagian kecil seukuran tempat burung bertelur; ini semua masuk dalam istilah membangun masjid. Karena bentuk akhirnya adalah suatu masjid dalam benak kita, yaitu tempat untuk kita shalat.
Berarti penjelasan Ibnu Hajar di atas menunjukkan bahwa jika ada yang menyumbang satu sak semen saja atau bahkan menyumbang satu bata saja, sudah mendapatkan pahala untuk membangun masjid.