Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, SIK mendatangi TKP penyerangan di Sekretariat mahasiswa Bone Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Tamalanrea Makassar, Senin (8/4/2019).
Diketahui dari peristiwa tersebut, satu korban terkena busur dibagian pipi kiri dan pihak kepolisian sementara masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Kombes Pol Wahyu yang didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kapolsek Tamalanrea menjenguk korban terkena busur di rumahnya.
Mengunjungi dan menjenguk orang sakit merupakan kewajiban setiap muslim, terutama orang yang memiliki hubungan dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga, saudara yang senasab, sahabat dan lain sebagainya. Menjenguk orang sakit termasuk amal shalih yang paling utama yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Ta’ala, kepada ampunan, rahmat dan Surga-Nya.
Mengunjungi orang sakit merupakan perbuatan mulia, dan terdapat keutamaan yang agung, serta pahala yang sangat besar, dan merupakan salah satu hak setiap muslim terhadap muslim lainnya.
Rasulullah shallallahu alahi wassallam bersabda:
“Apabila seseorang menjenguk saudaranya yang muslim (yang sedang sakit), maka (seakan-akan) dia berjalan sambil memetik buah-buahan Surga sehingga dia duduk, apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat dengan deras. Apabila menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar mendapat rahmat hingga waktu sore tiba. Apabila menjenguknya di sore hari, maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar diberi rahmat hingga waktu pagi tiba.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad dengan sanad shahih).
Terakhir, hendaknya orang yang membesuk mendoakan orang yang sakit:
“Tidak mengapa, semoga sakitmu ini membersihkanmu dari dosa-dosa, Insya Alloh.” (HR. al-Bukhari).
Atau doa:
“Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, agar menyembuhkan penyakitmu.” (HR. at-Tirmidzi, dan Abu Daud)