Adapun sasaran operasi Yustisi yaitu di Alun-alun Segeri dan warkop-warkop Kel. Segeri Kec. Segeri, Kab. Pangkep yang mana di tempat tersebut ditemukan warga berkumpul dan tidak menggunakan masker kemudian dilakukan tindakan teguran serta mengingatkan untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain itu Petugas patroli jg memberikan himbauan dan mengajak masyarakat, agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan yaitu 5 M ( Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan membatasi mobilitas dan interaksi ) guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali.