Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025 sekitar pukul 10.20 Wita bertempat dilapangan apel Polres Palopo melaksanakan apel kesiapan pengamanan Pelaksanaan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Sdri.FENI ERE yang dipimpin oleh Kapolres Palopo AKBP DEDI SURYA DHARMA,S.H.,S.I.K.,M.M
Dilanjutkan dengan melaksanakan pengamanan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Sdri.FENI ERE
bertempat di rumah Kediaman Korban Pembunuhan Sdri.FENI ERE Jl.Pongsimpin Kel.Mungkajang Kota Palopo telah berlangsung Pelaksanaan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Sdri.FENI ERE.
Kasus Pembunuhan Sdri.FENI ERE terjadi Pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2024 dan terbit LP tanggal 20 Februari 2025 Nomor : LPB/95/II/2025/SPKT POLDA SULSEL dengan Pelapor An.Sdri.FITTA ERE
Kegiatan Rekonstruksi dihadiri :
- Kapolres Palopo AKBP DEDI SURYA DHARMA,S.H.,S.I.K.,M.M
- Kasi Pidum Kejari Palopo KOHARUDDIN,S.H
- PJU Polres Palopo
- Pengacara Keluarga Korban : ABNAR BUNTANG,S.H
- Orang tua kandung Korban Sdr.FARMA
Pelaku Pembunuhan :
Sdr.AHMAD
Giat pengamanan Pelaksanaan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sdri.Feni Ere Di Jl.Pongsimpin Kel.Mungkajang Kec.Mungkajang Kota Palopo melibatkan personil pengamanan sebanyak 120 personil dipimpin oleh Kapolres Palopo AKBP DEDI SURYA DHARMA,S.H.,S.I.K.,M.M
Giat diakhiri dengan melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Rafli, S.Sos, M.H
Kegiatan berakhir pukul 13.30 wita, situasi masih tetap aman dan kondusif.