Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Ujung Pandang berhasil mengamankan pelaku curas atau yang biasa dikenal dengan begal di Jalan Penghibur Makassar. Pelaku berinisial LM alias Rikal (27) warga Jalan Rajawali Makassar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan bahwa pelaku yang berjumlah dua orang melakukan jambret di Jalan Penghibur tepatnya didepan Rumah Sakit Stellamaris pada malam Minggu kemarin.
“Setelah beraksi, keduanya dikejar oleh korban hingga pelaku jatuh di Jalan H. Ince Saleh Dg Tompo. Setelah jatuh keduanya berusaha lari hingga satu berhasil diamankan oleh warga,” ujar Akp Alex Dareda, Senin (8/4/19).
Mengetahui kejadian tersebut, unit SPKT Polsek Ujung Pandang segera mendatangi TKP dan membawa pelaku ke Mako Polsek Ujung Pandang.
Polisi masih memburu teman pelaku yang berhasil melarikan diri yakni lelaki FM (DPO). Barang bukti yang diamankan polisi berupa, sebuah sepeda motor yamaha fino warna putih dan HP Samsung A 7 warna biru milik korban.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.