Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku curanmor yang terjadi di Jalan Pontiku Kecamatan Tallo Makassar.
Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Eka Bayu Budhiawan S.IK berhasil mengamankan Bagong (21) supir angkot tinggal di Jalan Pannampu kota Makassar, Minggu (25/2/2019).
“Tersangka diamankan oleh petugas di rumahnya Jalan Pannampu,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda.
Pengakuan di hadapan petugas, Bagong mengambil motor honda scopy warna hitam merah di Jalan Pontiku 1 lorong Kecamatan Tallo sekitar bulan Januari 2019.
Selain itu, Bagong juga mengakui melakukan curanmor di Jalan Nipa-nipa depan ruko laundry sekitar bulan Februari 2019 mberhasil mengambil motor yamaha mio soul warna biru hitam.
“Di Jalan Nipa-nipa tersangka terekam CCTV saat melakukan aksi kejahatannya,” ucap AKP Alex.
Selain mengamankan pelaku, Tim Jatanras Juga mengamankan barang bukti berupa satu pasang plat motor mio soul DD 5276 IJ. (Humas Polrestabes Makassar)