Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Unit opsnal Polsek Tamalanrea telah meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni FL (18) diringkus anggota opsnal di Jalan Tengku Umar.
FL diamankan berawal tim opsnal melakukan penyelidikan dari laporan korban curanmor yang terjadi di Kompleks Hartaco Indah Blok Kec.Tamalate Kota Makassar. Diketahui FL merupakan anak dari Ibu kost korban.
Mengetahui ciri ciri dan keberadaan pelaku, Tim pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan FL di rumah pacarnya.
Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Arifuddin, Selasa (25/12/2018) mengungkapkan, FL mengakui melakukan curanmor jenis Yamaha Mio Soul GT yang diparkir di teras rumah kost di Kompleks Hartaco Indah.
“FL melakukan bertiga dengan temannya masih dalam pencarian (DPO),” ungkapnya.
Lanjut Kompol Arif Arifuddin, setelah pelaku berhasil mengambil sepeda motor milik korban selanjutnya sepeda motor tersebut pelaku bonceng tiga menuju ke Benteng Somba Opu untuk di lepas plat nomornya.
“Setelah platnya dilepas pelaku kemudian bertiga membawa sepeda motor tersebut menuju ke Daya Kec. Biringkanaya untuk di jual seharga dua juta rupiah,” imbuhnya.
Selain melakukan curanmor FL juga berulang kali melakukan curas dengan menodong menggunakan pisau mepada korbannya yang sementara pacaran di atas motor kemudian mengambil HP korban, kejadiannya di dekat Danau Benteng Somba Opu wilkum Polres Gowa.
Kini FL diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)