Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat Polsek Rappocini dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nurtchayana berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Ahad (22/04/19).
Kamis (25/04), Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda menerangkan Pelaku SA alias Ipul (29) ditangkap dirumahnya Jalan Mongonsidi baru pada minggu (22/04) oleh resmob Polsek Rappocini.
Pelaku diketahui bersama rekannya lelaki BO (40) alamat BTN Pao-Pao Gowa melakukan curas terhadap korban perempuan AR (38) di Jalan Rappocini Raya pada sabtu 02 Maret 2019 pukul 23.30 Wita
Lanjut Kasubbag Humas dari pengakuan pelaku membenarkan dan mengakui telah melakukan curas dengan cara menganiaya korbannya kemudian membawa kabur dua unit handphone merk Oppo Dan Samsung.
“Curas yang dilakukan terhadap korban tidak lain mantan istri lelaki BO yang masih DPO,” ungkap Akp Alex Dareda.
Kini petugas masih melakukan pengejaran terhadap lelaki BO yang merupakan teman dekat pelaku SA dan barang bukti ada pada pelaku BO (DPO). Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek rappocini guna penyidikan lebih lanjut.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.