Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat gabungan Polsek Manggala bersama Timsus Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Nipa-nipa perumahan Griya Reskita Kel. Antang Makassar. Selain pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan penadah barang curian.
Pelaku curas yang berhasil diamankan Polisi berinisial AY (24) tercatat sebagai warga Jalan Asrama Haji Makassar dan seorang penadah berinisial AI (23) wrga Jalan Borong Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, Senin (20/5/19) mengatakan, berawal AI bersama barang bukti HP Merk Xiomi Red MI 5 warna Gold diamankan oleh tim, kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AY.
Di hadapan petugas AY mengakui melakukan pencurian dengan cara merampas HP korban yang sementara dipegang. Selanjutnya AY menjual HP hasil kejahatannya ke AI. Keduanya bersama barang byukti diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Priadi Permadi, seorang pengamat sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.