Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pelaku duel parang yang videonya viral di media sosial (Medsos) yang direkam oleh salah seorang warga pengendara kini telah ditangkap dan di amankan oleh personil Polres Sidrap
Terlihat di video yang viral di media sosial (medsos) dua pria pelaku duel tersebut atau yang terlibat pertikaian menggunakan senjata tajam satu memegang samurai dan satunya lagi memegang badik di tengah jalan poros Rappang – Enrekang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) itu diketahui berinisial B asal Baranti dan L asal Rappang. Jumat (02/07/21) sore
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan, sudah mengamankan satu orang dari aksi duel parang yang videonya viral tersebut
“Kita sudah amankan satu pelaku inisial B. Dan sementara masih kami dalami kasusnya,” kata AKP Arham Gusdiar, Sabtu, 3 Juli 2021.
Mantan Kasat Reskrim Polres Takalar itu menyebutkan bahwa pertikaian itu terjadi lantaran permasalahan hutang piutang.
“Yah, hasil introgasi sementara seperti itu, masalah hutang piutang sekitar Rp20 juta,” ujarnya.
Dia menyampaikan, inisial L pernah meminjam uang kepada B. Kemudian B lanjut AKP Arham, datang menagih L. Selanjutnya, terjadilah cekcok diantara keduanya yang berujung duel parang di tengah jalan. Hal itu membuat pengguna jalan yang melintas ketakutan, Meski demikian, beberapa tampak memvideokan aksi itu.
Beruntung sebelum ada korban pelaku duel tesebut cepat dilerai oleh masyarakat yang ada disekitar lokasi, Termasuk salah seorang emak-emak berpakaian serba hitam.
Sementara itu, inisial L melaporkan kejadian tersebut ke polisi terkait tindakan pengancaman yang dilakukan oleh lelaki B dan sekarang sudah di tangani satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Sidrap.
(Humas Polres Sidrap)