Tribratanews.sulsel.polri.go.id/PINRANG – Kurang dari 24 jam Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang berhasil meringkus Pelaku yang diduga kuat melakukan pembunuhan seorang ibu dan anak di dalam kamar kosnya, di Pondok Khayla di Jalan Kijang, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Minggu (27/6/2021)
Warga Jalan Kijang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang digegerkan adanya dugaan pembunuhan Seorang Ibu dan anak yang ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di kamar kosnya. Minggu (27 Juni 2021) pagi.
Diketahui identitas kedua korban yaitu seorang Perempuan SIN (34) Wiraswasta, dan anaknya Laki-laki AD (10) Pelajar. Kedua korban merupakan warga Jl. Kijang, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
Pelaku AS (19) kesehariannya adalah pekerja pengantar air galon (Air sehat) warga Kampung Cikkuala, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deky Marizaldi membenarkan terkait penangkapan pelaku pembunuhan.
“Setelah memeriksa saksi-saksi, akhirnya kurang lebih 3 jam pelaku pembunuhan kita amankan,” ucap Iptu Deky.
Terduga Pelaku dijemput di tempat kerjanya di Depot Air Sehat di Jl. Beruang Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto dan membawanya ke Posko Resmob Untuk dilakukan Introgasi.
Motif pembunuhan terhadap ibu dan anak itu disebut karena pelaku berniat untuk memperkosa korban.
“Terduga pelaku AS (19) sebagai pengantar galon masuk ke kamar kos milik korban Perempuan SIN (34) untuk mengantar air galon dan saat itu pelaku melihat korban , pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban dengan cara langsung memegang tangan korban dan langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh di tempat tidur,” ujarnya.
Karena korban melakukan perlawanan pelaku mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur dan menikam korban sebanyak dua kali.
“Dalam keadaan sudah ditikam pelaku ingin melanjutkan perbuatannya yang ingin memperkosa korban namun anak korban AD (10) keluar dari WC sehingga pelaku berbalik dan memukul perut anak korban. Pelaku kemudian kembali mengambil pisau yang lain dan menikam korban AD (10) sebanyak dua kali, setelah melakukan aksinya tersebut pelaku mengunci kamar korban dan membuang kunci kamar korban di sungai,” ungkap Kasat Reskrim
Akibat tindakan pelaku, korban tewas dengan luka – luka yang terdapat di tubuh korban yaitu Korban Perempuan SIN (34) mengalami luka Tusukan Pada Bagian Pinggang Kanan dan Punggung belakang serta luka bekas cakaran dileher korban, terhadap korban Laki-laki AD (10) Tusukan Pada bagian leher sebelah kanan.