Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pelaku penganiayaan dengan pemerasan yang terjadi di Jalan Kubis Kecamatan Bontoala Kota Makassar diringkus unit Opsnal Polsek Bontoala. Pelaku yakni MS (24) warga Jalan Kubis.
MS diaamankan, berawal anggota opsnal Polsek Bontoala mendapat laporan terjadinya penganiayaan, anggota opnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bahtiar pun mendatangi TKP dan mengamankan MS.
“MS diamankan di rumahnya bersama barang buktinya,” ucapnya.
Di hadapan Polisi, MS mengakui telah melakukan pemerasan yang disertai dengan kekerasan dan penganiayaan menggunakan batu terhadap korban.
“Akibat dari penganiayaan pelaku, korban mengalami luka robek dan bengkak pada bagian kepala,” ucap Iptu Bahtiar.
Saat ini MS bersama barang bukti berupa batu besar diamankan di Polsek Bontoala untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)