Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Manggala telah mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Ujung Bori Dalam V Perumnas Antang Kec. Manggala. Pelaku adalah RD (18) Jalan Perumnas Antang.
Korbannya merupakan pelajar yang tinggal di Jalan Bangkala Dalam keberatan atas penganiayaan terhadap dirinya dan melaporkan ke Polsek Manggala.
Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin, Senin (21/1/2019) mengatakan awalnya korban datang ke Polsek Manggala melaporkan tentang penganiayaan yang dialaminya sehingga tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RD.
Di hadapan polisi, RD mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“RD memukul korban bersama tiga pelaku lainnya dan masih dalam peroses pencarian,” ungkap Iptu Syamsuddin. (Humas Polrestabes Makassar)