Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Senin (25/02/19) pukul 17.30 Wita Pelaku penikaman di kawasan hutan kota jalan Martadinata kel. Terang – Terang Kec. Ujung Bulu kabupaten Bulukumba yang berinisial RF berhasil diamankan anggota Resmob Polres Bulukumba.
Korban bernama AMIR Bin ABD.RAJAB (50) ini tewas di rumah sakit Sultan Dg raja Bulukumba saat masih dalam penanganan medis dikarenakan mengalami luka tusuk disekujur tubuhnya “korban mengalami luka tusuk pada bagaian bagian Ketiak sebelah kiri, luka tusuk pada bagian bawah tulang rusuk sebelah kiri dan luka tusuk pada bagian punggung yang ditususk sebanyak 2 (dua) kali dan luka tusuk pada pergelangan tangan kanan” ucap Kasat Reskrim Polres Bulukumba.
Kasat Reskrim polres Bulukumba AKP BERY JUANA PUTRA menjelaskan kasus ini berawal dari masalah sepeleh saat korban yang minum minuman keras jenis Ballo bersama teman temannya setelah selesai minum korban hendak memasuki kawasan hutan kota bersama 2 orang teman wanitanya.
Tak lama kemudian korban datang menawarkan jualannya yaitu cincin permata pelaku menolak membeli cincin tersebut karena tidak memiliki uang kemudian Korban kembali menyuruh pelaku bersama temannya dengan cara memaksa untuk menunjukkan Identitas/KTP namun pelaku menjawab “bahwa disini tdk ada yang punya KTP karena belum cukup umur”.
Saat itu terjadi perdebatan antara korban dan Pelaku kemudian tiba-tiba korban langsung menarik rambut pelaku dan memukul pelaku berulang kali kemudian salah seorang teman wanitanya langsung melerai dengan cara memeluk korban.
Disaat bersamaan korban mengambil sebilah badik yang terselip dipinggang pelaku namun pelaku mencoba merebut badik tersebut dari tangan korban dan pelaku berhasil merampas badik tersebut dan langsung menusuk korban secara berulang kali.
Sampai saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses hukum lebih lanjut. (Humas Polres Bulukumba)