Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Unit Resmob sat reskrim Polres Luwu Utara berhasil meringkus pelaku utama penyerangan dan pembakaran yang terjadi di desa beringin kecamatan mappedeceng kabupaten Luwu Utara baru-baru ini.
Diketahui bahwa pelaku dengan inisial RK alias Ballang (20) warga nanna desa mappedeceng telah diringkus oleh unit Resmob polres Luwu Utara di kota Samarinda Kalimantan Timur.
Resmob polres Luwu Utara bekerja sama dengan Resmob Polda Sulsel dan di back Up oleh Jatanras Polda Kalimantan Timur, yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob. IPDA Rodo P Manik berhasil meringkus pelaku utama penyerangan yang terjadi di desa beringin kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara.
Pelaku (RK alias Ballang) diringkus perumahan Surya Indah Permai. Kecamatan sambutan Kota Samarinda Kalimantan Timur pada pukul 23.00 Wita tanpa melakukan perlawanan, kata IPDA Rodo P. Manik . Minggu (13/1/19).
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara IPTU H. Syamsul Rijal menjelaskan kepada Batarapos bahwa pelaku utama penyerangan di desa beringin kecamatan mappedeceng saat ini sudah diamankan oleh unit Resmob yang diback up oleh jatanras Polda Kalimantan Timur,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa RK alias Ballang bersama sembilan orang rekannya melakukan serangan balasan ke desa beringin, dan usai melakukan aksinya, Dia langsung melarikan diri ke kabupaten Luwu Timur lalu kemudian menuju ke Samrinda Kalimantan Timur, kata IPTU H. Syamsul Rijal. (Humas Polres Lutra)