Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pelarian Muh. Haerul alias Haerul (28) warga Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo berakhir sudah, pelaku pembacokan pasutri ini akhirnya dibekuk Polsek Wara Selatan.
Setelah hampir dua bulan lamanya dilakukan pencarian lokasi tempat persembunyiannya oleh Polsek Wara Selatan Polres Palopo, Haerul akhirnya berhasil ditangkap dirumah saudaranya di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah oleh Unit Buser Satreskrim Polres Parigi Mountong, Jumat (26/02/2021).
Penangkapan terhadap Haerul pelaku pembacokan pasutri dan dua orang lainnya pada malam pergantian tahun itu, berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Parigi Moutong dari Penyidik Polsek Wara Selatan Polres Palopo yang menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan.
Haerul yang merupakan terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo itu berada di wilayah hukum Polres Parigi tepatnya di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parimo. Setelah mendapat informasi dan penjelasan oleh jajaran Polsek Wara Selatan Polres Palopo.
Kemudian Tim Buser bergerak melakuka penyelidikan dan pulbaket di sekitar wilayah Tomoli Utara. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, akhirnya tempat persembunyian Haerul berhasil ditemukan yang ternyata selama ini bersembunyi di rumah saudaranya.
Tidak ingin kehilangan target, Tim Buser Sat Reskrim Polres Parigi, lansung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumah saudaranya di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, setelah Haerul berhasil ditangkap, selanjutnya ia dibawa ke Polres Parigi Moutong untuk diamankan sambil menunggu Personil Polsek Wara Selatan Polres Palopo menjemput pelaku.
Dari pengakuannya setelah berhasil ditangkap, Haerul mengakui telah melakukan pembacokan kepada pasutri dan dua korban lainnya pada malam pergantian tahun dari 2020-2021 di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Saat mengetahui Haerul telah berhasil ditangkap dan telah diamankan oleh Unit Buser Polres Parigi Moutong, Personil Polsek Wara Selatan kemudian berangkat menuju Sulawesi Tengah Sabtu, 27 Februari 2021 sekitar pukul 10:00 Wita, untuk menjemput terduga pelaku pembacokan yang berhasil ditangkap itu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini Haerul harus mendekam di sel tahanan Polsek Wara Selatan sambil menunggu proses lebih lanjut.
Kapolsek Wara Selatan Iptu Marten menyebutkan saat dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa terduga pelaku pembacokan pasutri dan dua korban lainnya pada malam pergantian tahun baru lalu itu, saat ini telah tiba dengan selama di Polsek Wara Selatan.
“Iya anggota yang menjemput pelaku di Sulawesi Tengah pekan kemarin, telah tiba dengan selama bersama dengan Haerul. Dan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini Haerul telah mendekam di sel tahanan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Marten.
Kasus diatas kian menambah kasus penganiayaan di Palopo yang akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritanya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (HR. Muslim).