Rabu, Februari 19, 2025

Pelopori Pembangunan Mushalla, Cara Kapolsek Watang Pulu Tingkatkan Iman Anggotanya

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Watang Pulu Sidrap Iptu Zakariah mempelopori pembangunan Mushalla di Halaman Kantor Polsek Watang Pulu yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, berupa menumbuhkan mental anggota Polisi yang bertakwa dan berahklak.

Beberapa bulan sebelumnya, pada saat Kapolsek Watang Pulu Iptu Zakariah melaksanakan pertemuan rutin yang dihadiri oleh Waka Polsek Watang Pulu Iptu H. Baharuddin dan anggota Polsek Watang Pulu muncul sebuah ide religius untuk pembangunan sebuah mushalla.

“Jangan pernah ragu untuk maju karena niat Lillahi Ta’ala, tujuan yang baik pasti akan selalu ada keberkahannya,” tutur Kapolsek.

Bantuan dari berbagai kalangan untuk pembangunan Mushalla Polsek Watang Pulu dari awal pembanguan hingga kini masih terus mengalir. Bantuan yang diberikan berbagai macam bentuknya, ada yang berupa barang, material bangunan, maupun uang infaq sedekah.

“Atas nama keluarga besar Polsek Watang Pulu beserta segenap panitia pembangunan, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Watang Pulu atas segala bantuannya baik berupa materi maupun tenaganya sehingga pembangunan berjalan lancar dan semoga mendapat pahala dari Allah SWT,” kata Kapolsek Watang Pulu.

Inovasi Kapolsek Watang Pulu membangun masjid di kantornya mempunyai keutamaan yang besar. Bahkan bila membangun bagian kecil saja tetap punya keutamaan. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung.

Ibnu Hajar dalam Al-Fath (1: 545) menyatakan,

“Maksud dari “siapa yang membangun masjid” digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadits adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil. Dalam riwayat Anas yang dikeluarkan oleh Tirmidzi yang mendukung yang menyatakan dengan masjid kecil atau besar.”

Masih melanjutkan penjelasan Ibnu Hajar, yang diterangkan dalam hadits di atas adalah cuma bahasa hiperbolis. Karena tak mungkin tempat burung menaruh telur dan menderum yang seukuran itu dijadikan tempat shalat. Ada riwayat Jabir semakin memperkuat hal ini.

Sebagian ulama lainnya menafsirkan hadits tersebut secara tekstual. Maksudnya, siapa membangun masjid dengan menambah bagian kecil saja yang dibutuhkan, tambahan tersebut seukuran tempat burung bertelur; atau bisa jadi caranya, para jama’ah bekerja sama untuk membangun masjid dan setiap orang punya bagian kecil seukuran tempat burung bertelur; ini semua masuk dalam istilah membangun masjid. Karena bentuk akhirnya adalah suatu masjid dalam benak kita, yaitu tempat untuk kita shalat.

Berarti penjelasan Ibnu Hajar di atas menunjukkan bahwa jika ada yang menyumbang satu sak semen saja atau bahkan menyumbang satu bata saja, sudah mendapatkan pahala untuk membangun masjid.

Related Posts

1 of 1,631
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih