Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pelaku pembunuhan sadis anak dibawa umur Fatir berhasil diringkus Resmob Polres Takalar dan di Back Up Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Takalar IPDA Kaharudin di dusun jungge Desa Pattopakang Kec. Marbo Kab. Takalar , Minggu (2/12/18).
Setelah menyelusuri dan mencari fakta di lapangan Sekitar Pukul 13.00 wita,pada hari minggu tgl 2 Desember 2018. Tim berhasil Mengamankan yang di duga pelaku Pembnuhan dan membawanya ke Mako Polsek Marbo untuk di Lakukan Introgasi, dari hasil introgasi . An. ASO Alias PELLO mengakui bahwa dia telah Melakukan Pembunuhan Terhadap Korban Saudara Fatir dan dari pengakuan tersangka, pelaku merasa tersinggung dengan kata-kata Sundala yang dilontarkan Oleh Korban, lalu pelaku melakukan penikaman pada bagian paha,perut dan leher korban dengan menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan stlh korban meninggal dunia lalu kemudian pelaku menginjak –injak pada bagian kepala korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian mulut dan luka robek pada bagian kepala setelah itu pelaku menusuk pantat korban, lalu pelaku membuang korban kedalam sungai.
Dan setelah barang bukti senjata tajam berupa pisau tersebut sdh diamankan maka gambar dari pada BB di kirim WA ke kanit PPA Yang ada di rumah sakit bhayangkara dan selanjutx perkenaan luka tikaman yang ada di tubuh korban identik dengan pisau barang bukti tesebut. (Humas Polres Takalar)