Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sitti Sohrah Dg.Ratu(65) tewas tertimbun longsoran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (29/5/2021).
Mengetahui kejadian tersebut, Kapolsek Manggala Polrestabes Makassar Kompol H.Supriady Idrus langsung meluncur ke tempat kejadian perkara.
Tampak hadir Waka Polsek Manggala Akp Wahiduddin S.Sos, Bhabinkamtibmas Manggala Aipda Muslimin dan beberapa personel Polsek Manggala mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di tempat kejadìan.
Menurut saksi bahwa sempat mengingatkan korban (pemulung tertimbun) untuk tidak memulung di bawah ketinggian tumpukan sampah, namun oleh korban tetap berada di tempatnya dan tidak lama setelahnya terjadi longsoran sampah dan menimbun korban.
Setelah beberapa jam dilakukan pencarian sekitar jam 15.00 wita korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan selanjutnya dibawa kerumah sakit untuk proses visum mayat.
Diketahui Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa terletak di Kecamatan Manggala, Kota Makassar sekitar 15 km dari pusat kota Makassar dan memiliki luas area 14,3 hektar yang telah digunakan sejak tahun 1993. TPA Tamangapa merupakan satu-satunya TPA di kota Makassar. Sebagian besar sampah perkotaan yang diolah di TPA berasal dari sampah rumah tangga, sampah pasar, sampah perkantoran, dan sampah pusat perbelanjaan. Lahan TPA berlokasi sangat dekat dengan daerah perumahan, seperti Perumahan Antang, Perumahan TNI Angkatan Laut, Perumahan Graha Janah, Perumahan Griya Tamangapa, dan Perumahan Taman Asri Indah yang lokasinya berdekatan dengan TPA Tamangapa.
(Humas Polsek Manggala Polrestabes Makassar Polda Sulsel)