Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Tamalanrea meringkus pelaku pencurian di rumah kost HA alias Bibi (19) seorang pengangguran warga Jalan Bung lorong perjuangan Tamalanrea merupakan target operasi diduga terlibat pencurian di Jalan Bung lorong 8 Pondok Mujahidin Kec. Tamalanrea Kota Makassar.
Kapolsek Tamalanrea Kompol H. Syamsu Bakhtiar, S.E melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, SIK, mengungkapkan pelaku HA ditangkap saat berada di rumahnya berawal saat petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, Senin (24/09/18).
Kejadian berawal pada kamis (15/09/2018) sekitar pukul 01.00 wita saat korban sedang tidur di dalam kamar kosnya tiba – tiba pelaku HA masuk kedalam kamar dan langsung mengambil sebuah laptop dan dua handphone dimana pintu kamar kos korban dalam keadaan tidak terkunci
Lanjut Kasubbag Humas, dua handphone merk xiaomi redmi 4x warna hitam dan HP merk Asus sedangkan laptop merk Lenovo tersimpan di lantai kamar, “Korban baru sadar setelah terbangun dari tidurnya sekitar pukul 07.00 wita dan melihat barang berharga miliknya sudah tidak ada,”Jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku HA di amankan di Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)