Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Resmob Polsek Makassar berhasil menangkap pelaku penganiayaan seorang tukang parkir di Pasar Maricayya, Jumat (09/11/18). Pelaku adalah ST (22), pemuda pengangguran yang tinggal di Jalan Veteran.
Diketahui penganiayaan bermula dimana korban sementara parkir, tiba-tiba pelaku datang menebas tangan korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Dipimpin oleh Kanit Reksrim Polsek Makassar, Iptu Harianto Rahman, pemuda pengangguran penuh tato tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Makassar.
Kapolsek Makassar Kompol Usman, menyebutkan bahwa kasus penganiayaan tersebut berlangsung di pagi hari.
“Kejadiaannya Jumat, sekitar pukul 09.00 WITA, di depan pasar Maricaya Jalan Vetran Selatan, dan pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 14.00 WITA,” jelas Kompol Usman.
Bersamaan dengan itu, Tim Resmob Polsek Makassar juga telah berhasil menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya. Di hadapan polisi yang melakukan introgasi, pelaku pun membenarkan perbuatannya.
“ST melakukan penganiayaan dengan cara menebas tangan kiri korban dengan menggunakan sebilah parang,” sambung Kompol Usman.
Saat ini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Mapolsek Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)