Tribratanews.sulsel.polri.go.id. – Makassar, Pengembang perumahan Griya Ranggong Mas sepakat berdamai dengan warga perumahan Ranggong Sakinah terkait kisruh pembangunan tembok oleh warga dan sepakat tembok tersebut dibongkar, kamis (10/6/2021).
Pembongkaran dilakukan setelah hasil mediasi yang dilakukan Lurah Bangkala Andi Zulfiqar bersama Bhabinkamtibmas Bangkala Aipda Hasbullah dan Babinsa Bangkala antara pengembang Perumahan Griya Ranggong Mas dengan warga Ranggong Sakinah.
“Mariki menggunakan kepala dingin, janganki mudah terprovokasi, janganki dahulukan kepentinganta sendiri” harap Andi Zulfiqar.
Hasilnya pihak pengembang siap memenuhi tuntutan warga antara lain mengatur jam operasional hanya sampai pukul 16.00 wita, akan memperbaiki jalan yang rusak akibat aktifitas mobil truk yang muat material dan timbunan, melakukan penyiraman jalan yang berdebu yang dilewati mobil pengembang dan akan memberikan kompensasi apabila ada kerusakan pada rumah warga akibat aktifitas pihak pengembang.
Pembongkaran dilakukan secara simbolis oleh ketua RW IV Sdr. Rasdim dilanjutkan perwakilan warga dan dilanjutkan tukang dari pihak pengembang sampai selesai.
Jalannya kegiatan tersebut mendapat pengamanan dari pihak Polsek Manggala Polrestabes Makassar yang menerjunkan sekitar 35 orang personelnya.Hal ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif selama proses pembongkaran .
(Humas Polsek Manggala Polrestabes Polda Sulsel)