Kamis, Agustus 14, 2025

Penjambret Ibu Rumah Tangga di Bone Gunakan Hasilnya Untuk Beli Narkoba

Tribratanews.sulsel.polri.go.id -Timsus Polres Bone yang dipimpin oleh Aiptu Abustan Mappa berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana pencurian atau jambret yang sering beraksi baik di dalam kota Watampone maupun di luar kota Watampone.

Kali ini Timsus berhasil melakukan penangkapan tindak pidana pencurian yang dilakukan lelaki Muhammad Rifki di Jalan Hos Cokroaminoto Watampone Kabupaten Bone, Sabtu (29/6/19). Seorang ibu rumah tangga Irmayani (32) yang tinggal di Jalan Bhayangkara harus mengalami kerugian saat pelaku menjambret tas miliknya.

Saat itu pelaku sedang membuntuti korban saat mengendarai sepeda motor kemudian merampas atau menjambret tas korban yang berisi dompet warna coklat, SIM C, STNK Sepeda motor, KTP , ATM BRI, Handphone Merk Samsung Galaxy Prime warna putih dan uang tunai sebanyak Rp.700.000 yang mengakibatkan korban terjatuh dari kendaraannya dan mengalami luka di bagian siku dan lutut.

Mengetahui hal tersebut, pihak Timsus langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama kemudian, diketahui bahwa yang memegang barang bukti tersebut sedang berada di BTN Toddo Puli dan Timsus langsung menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan lelaki Hermawan.

Dari pengakuan Hermawan, barang bukti yang ada ditangannya digadai dari lelaki Muhammad Rifki. Tak membuang waktu lama, pihak Timsus langsung menuju ke tempat pelaku dan akhirnya berhasil diamankan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dari hasil jambretnya di gunakan untuk beli Narkoba. “Kami sudah mengamankan pelaku, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bahkan hasil curiannya di gunakan untuk beli Narkoba jenis Sabu, sekarang pelaku dan barang buktinya kami bawa ke Polsek Tanete Riattang guna proses hukum selanjutnya,” ungkap Aiptu Abustan.

Jambret atau begal merupakan usaha perampokan, perampasan, pemerasan, ataupun penjambretan yang dilakukan secara paksa oleh seseorang atau sekelompok orang disertai dengan tindak kekerasan.

Aksi kejahatan di jalanan tersebut tentu sangat meresahkan bagi masyarakat, terutama bagi para korban itu sendiri. Korban tidak hanya kehilangan barang yang dimilikinya, akan tetapi juga mengalami luka fisik, psikologis dan ada juga yang sampai kehilangan nyawanya.

Begal mengakibatkan trauma yang mendalam bagi sang korban dikarenakan korban mengalami suatu kejadian yang tanpa sengaja dan ditambah lagi dengan kekerasan yang menimpanya.

Kejahatan jalanan seperti penjambretan dan penodongan dilakukan pelaku karena banyak hal. Kesulitan ekonomi, menjadi salah satu faktor utama alasan pelaku kejahatan melakukan aksi penjambretan dan penodongan.

Pelaku kejahatan jalanan ini bisa dilakukan oleh siapa saja. Tetapi kebanyakan, dilakukan oleh masyarakat di tingkat ekonomi bawah. Pengangguran, menjadi salah satu golongan pelaku yang kerap melakukan aksi penjambretan.

Untuk lokasi yang rawan kejahatan jalanan, ini biasanya terjadi di pusat perbelanjaan, tempat keramaian hingga jalanan umum. Kejahatan jalanan seperti perampasan atau jambret dan penodongan banyak menyasar kaum hawa. Perempuan rentan menjadi sasaran karena dianggap tidak akan melawan. Tidak hanya itu, kaum wanita memiliki ciri khas tersendiri dalam membawa tasnya.

Pengamat Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura, M Sabran menilai fenomena kejahatan “Begal” yang terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia hampir sama dengan kejahatan jambret.

Menurut dia, dibalik meningkatnya kejahatan tersebut, harus ada pengkajian terlebih dahulu untuk mengatasi agar tidak meresahkan masyarakat. Seorang pelaku kejahatan biasanya lekat hubungannya dengan penggunaan narkoba dan minuman keras.

“Atau yang perlu diwaspadai juga apakah ini ada hubungannya dengan teror seperti yang banyak terjadi saat ini pembunuhan, pemerkosaan. Motif apa dibalik kejahatan ini jangan sampai muncul curiga saling curiga yang menimbulkan kondisi yang tidak kondusif,” kata dia.

Dirinya juga menjelaskan sebuah kejahatan itu tidak mungkin dapat berdiri sendiri. Dia berpendapat dibalik aksi kejahatan tentulah ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi dan perlu diperdalam penyelidikannya, selain alasan klasik seperti himpitan ekonomi. Kejahatan  dapat terjadi karena adanya niat dan kesempatan serta kelemahan dan ketidakwaspadaan masyarakat dimanfaatkan oleh pelaku.

“Kesempatan menurut mereka itu akibat daripada kelemahan masyarakat yang dimanfaatkan oleh si pelaku, maka dari itu saya kira perlu adanya suatu kewaspadaan di dalam diri,” kata dia.

Dalam konteks kejahatan itu pasti terorganisir, adanya kelompok dan penguasaan wilayah tertentu. Bagaimana hasil dari kejahatan itu akan disetorkan kepada pimpinan pada wilayah kekuasaannya.

Oleh karena itu dirinya meminta aparat keamanan dan instansi lain juga harus berpartisipasi seperti dalam mencegah dan mengatasi hal tersebut, seperti melakukan penjagaan di daerah rawan dan jam yang rawan serta penerangan jalan untuk daerah yang sepi dan gelap harus dioptimalkan.

Aparat kepolisian dan instansi lain harus mempunyai suatu konsep pemetaan wilayah rawan untuk di lakukan patroli terutama di jam-jam rawan. Dan lokasi jalan rawan aksi kejahatan seperti jambret ataupun begal itu hendaknya diberi penerangan jalan yang maksimal.

Related Posts

1 of 6,368
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih