Bertempat di Dermaga kali bersih sungai Pangkajene Bhabinkamtibmas Aipda Bachtiar dan Babinsa Serma Yasin. H bersama Warga kepulauan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat , Jumat (06/10/23).
Kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan, terkait dengan pelayanan kepolisian.
Hadir dalam Jum’at Curhat tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Bachtiar dan Babinsa Serma Yasin. H serta perwakilan warga dari kepulauan.
Bhabinkamtibmas menerangkan bahwa dengan kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat maupun Mahasiswa untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Liukang Tupabbiring, ” terang Kapolsek.
Pada kesempatan Jumat curhat ini salah satu Mahasiswa bertanya tentang proses mengurus surat kehilangan digratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.
“Kemudian Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 76 tahun 2020, ” jelasnya.
Dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Saat ini masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan Kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” pungkas Bhabinkamtibmas