Bertempat di Asrama Polsek Liukang Tupabbiring Iptu Harisuddin bersama Warga kepulauan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat , Jumat (18/8/23).
Kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan, terkait dengan pelayanan kepolisian.
Hadir dalam Jum’at Curhat tersebut Kapolsek Liukang Tupabbiring Iptu Harisuddin bersama Kanit Binmas Aiptu Solotang serta perwakilan warga dari kepulauan.
Kapolsek menerangkan bahwa dengan kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Liukang Tupabbiring, ” terang Kapolsek.
Pada kesempatan Jumat curhat ini salah satu Warga bertanya tentang proses mengurus surat ijin keramaian untuk acara pesta pernikahan.
“Kemudian Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat ijin keramaian dan disampaikan bahwa penerbitan surat ijin keramaian tidak dipungut biaya alias gratis.
Dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Saat ini masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan Kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” pungkas Kapolsek.