Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba Bripka Zainuddin menyalurkan Infaq atau bantuan Tunai untuk mendukung renovasi Masjid Al Ikhlas Cekkeng Nursery Kelurahan Terang – Terang, Rabu (28/04/2021).
Penyerahan sumbangan dana dari Personel Jajaran Polres Bulukumba tersebut diwakilkan dan diserahkan secara langsung oleh Bripka Zainuddin Selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Terang-terang kepada Pengurus Masjid Al Ikhlas.
Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta,S.Ik., melalui Kapolsek Ujung Bulu Iptu H. Nuryadin mengapresiasi langkah para personel Jajaran Polres Bulukumba yang menyisihkan sebagian Rizkinya untuk membantu pembangunan tempat ibadah.
“Bantuan ini tidak seberapa, namun kami berharap bisa bermanfaat untuk dapat mempererat tali silaturahmi serta menjalin kedekatan dengan warga,” ujar Iptu H. Nuryadin.
Apa yang dilakukan Polres Bulukumba yang memberikan bantuan materi untuk pembangunan masjid mempunyai keutamaan yang besar disisi Allah ta’ala. Bahkan bila kita membangun bagian kecil saja tetap punya keutamaan. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung.
Ibnu Hajar dalam Al-Fath (1: 545) menyatakan,
“Maksud dari “siapa yang membangun masjid” digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadits adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil. Dalam riwayat Anas yang dikeluarkan oleh Tirmidzi yang mendukung yang menyatakan dengan masjid kecil atau besar.”
Masih melanjutkan penjelasan Ibnu Hajar, yang diterangkan dalam hadits di atas adalah cuma bahasa hiperbolis. Karena tak mungkin tempat burung menaruh telur dan menderum yang seukuran itu dijadikan tempat shalat. Ada riwayat Jabir semakin memperkuat hal ini.
Sebagian ulama lainnya menafsirkan hadits tersebut secara tekstual. Maksudnya, siapa membangun masjid dengan menambah bagian kecil saja yang dibutuhkan, tambahan tersebut seukuran tempat burung bertelur; atau bisa jadi caranya, para jamaah bekerja sama untuk membangun masjid dan setiap orang punya bagian kecil seukuran tempat burung bertelur; ini semua masuk dalam istilah membangun masjid. Karena bentuk akhirnya adalah suatu masjid dalam benak kita, yaitu tempat untuk kita shalat.
Berarti penjelasan Ibnu Hajar di atas menunjukkan bahwa jika ada yang menyumbang satu sak semen saja atau bahkan menyumbang satu bata saja, sudah mendapatkan pahala untuk membangun masjid.