Kasi Keuangan Polres Pangkep IPTU Akhiruddin, S.H., Yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Pangkep IPTU Hasri Laco membantu menyalurkan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap ke II, kepada Nelayan yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah yang dilaksanakan di Polsek Minasatene, Kec. Minasatene, Kab. Pangkep. Rabu, (30/03/22).
Turut hadir dalam giat tersebut Kapolsek Minasatene Polres Pangkep AKP Aswan Habi, S.Sos., Wakapolsek Minasatene Polres Pangkep IPDA Muh. Akib, Operator Binmas Polres Pangkep, Kasium Polsek Minasatene Polres Pangkep, serta Para Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Polres Pangkep.
Kapolsek Minasatene AKP Aswan Habi, S.Sos., mengatakan, berbeda dengan penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap ke I dilakukan dengan membuka pendaftaran bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang warung kecil untuk mendapatkan dana BPUM melalui Kantor Polsek di domisili masing masing, sedangkan untuk penyaluran BPUM Tahap ke II ini terkhusus untuk Para Nelayan.
“Persyaratannya sangat mudah, pedagang atau para nelayan ber-KTP Pangkep electronik dan mendaftarkan diri melalui bhabinkamtibmas pada masing masing kelurahan,” kata Kapolsek Misten. Kemudian, para pedagang atau nelayan akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan penerima BPUM.
Adapun Masyarakat yang menerima Bantuan hari ini khusus untuk para nelayan sebanyak 139 orang wilayah polsek minasatene, masing masing mendapatkan sebanyak Rp. 600 ribu/orang.
Menurut Kasi Keuangan Polres Pangkep IPTU Akhiruddin, S.H.;Bantuan dana dapat dibayarkan secara tunai, sehingga masyarakat tidak dibebankan oleh birokrasi.
Salah satu nelayan di wilayah minasatene, Jamaluddin (56), menyatakan terima kasih atas bantuan dana yang disalurkan dari Polri. Saya baru pertama kali dapat bantuan.Kata dia
Kasi Humas Polres Pangkep IPTU Hasi Laco juga berharap bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan karena bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi warga .”