Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 10 Juli 2021 pukul 11.30 Wita bertempat di Kampus IAKN Tana Toraja bersama dengan Tim 3T, personil Gabungan TNI/POLRI serta pemerintah setempat Kec. Mengkendek yang dipimpin oleh dr. Sunarti melakukan Tracing sehubungan dengan Edaran Bupati Tana Toraja Yaitu PPKM Mikro (pembatasan kegiatan masyarakat).
Sehubungan dengan kegiatan tersebut Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kampus IAKN masih berjalan kegiatan perkuliahan yang di ikuti oleh puluhan mahasiswa sehingga Tim Gabungan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Adapun tindakan yg diambil oleh Team adalah melakukan pemeriksaan serta melakukan Tracing apabila masih ada kegiatan perkuliahan dalam kampus akan di bubarkan namun tidak di ada orang yang di temukan dalam kampus tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mengkendek bersama dengan Tim Gabungan memberikan imbahuan kepada pihak pengelola Kampung IAKN Tana Toraja agar mengikuti himbauan pemerintah serta menutup kampus dan menghentikan perkuliahan untuk sementara waktu.