Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Senin tanggal 30 Juli 2018 pukul 17.00 wita. Berdasarkan Informasi dari Masyarakat bawah adanya giat Judi Sabung ayam diTongkonan Pasang Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara sehingga Personil Polsek Rantepao yang dipimpin oleh Ka SPK “B” Bripka Yonathan, Unit Buser dan anggota piket.
Setelah petugas tiba di lokasi para pelaku Judi sabung ayam membubarkan diri secara perlahan sehingga personil polsek rantepao Menghimbau kepada pemilik tongkonan dan Masyarakat sekitar agar tidak lagi meyediakan tempat, untuk dijadikan tempat judi jenis apapun.
Personil meninggalkan TKP Sabung Ayam pukul 18.10 wita.
Situasi aman dan kondusif. (Humas Polres Tator)