Polrestanatoraja.com – Polsek sangalla Polres Tana Toraja yakni Pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 jam 09.00 Wita bertempat di Kambira Kel. Buntu Masakke Kec. Sangalla Kab.Tana Toraja telah dilaksanakan giat Pengawasan, Monitoring, Penertiban dan Himbauan Protocol Kesehatan yang dipimpin Langsung Oleh Ps.kanit Binmas Aiptu Thomas Bersama Bhabinkamtibmas Bripka Ely Buranda,Bhabinkamtibmas Brigpol Suprianus Dan Bhabinkamtibmas Briptu Zaitun bekerja Sama Dengan Pihak Pemerintah Setempat Kel. Buntu Masakke.
Acara adat Rambu Solo’ almarhumah. Alfrida yg berlangsung dari tanggal 17 s/d 19 Junii 2021 dengan penanggung jawab an. Lk. Mudji als Kabayan.
Dalam kesempatan tersebut pelaksanan personil polsek Sangalla menyampaikan Instruksi Bupati Tana Toraja dan Himbauan Kapolres Tana Toraja Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 antara lain :
Tetap patuhi dan disiplin Protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M :
– Memakai Masker
– Mencuci Tangan
– Menjaga Jarak
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas
Selanjutnya ditegaskan bahwa Jika himbaun tersebut tidak dilaksanakan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana.
Serta kepada pihak penanggung jawab giat tersebut ditegaskan _tidak melaksanakan Judi Sabung Ayam .(massaung) _
Bahwa dalam acara pelaksanaan Rambu Solo’ tersebut pihak penanggungjawab telah dihimbau dan telah membuat Surat Pernyataan / Pakta Integritas dan mendapatkan Surat Izin Keramaian .