Rabu, Februari 19, 2025

Personil Polsek Tombolopao bersama Warga Gotong Royong Padamkan Api Dikawasan Hutan

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Proses pemadaman api di kawasan hutan pinus Ds. Erelembang terus dilakukan oleh Polsek Tombolopao bersama warga hingga siang ini, Selasa (22/10/19). Di lokasi kebakaran tampak personil Polsek Tombolopao bersama warga melakukan pemadaman api dengan menggunakan alat seadanya.

Menurut Bhabinkamtibmas Ds. Erelembang Bripka Agus Ruswandi dilokasi kebakaran mengatakan, “Sulitnya pemadaman dipengaruhi oleh jauhnya sumber air dan hembusan angin yang cukup kencang serta kekeringan yang melanda lokasi kejadian akibat kemarau,” kata Agus.

“Kami hanya memanfaatkan ranting basah untuk memadamkan titik api dan bersama warga membuat garis pemisah titik api dengan cara melakukan pembersihan sehingga api tidak menjalar lebih luas,” tambah Agus.

Hingga berita ini dirilis, Sedikitnya lima hektar kawasan Hutan dilalap si jago merah dan masih terus dilakukan proses pemadaman. Sementara itu Kapolsek Tombolopao Gowa Iptu H. Jamarang saat di konfirmasi mengatakan, “hingga saat ini belum diketahui penyebab kebakaran”, kata Kapolsek.

Ditambahkan lagi oleh Kapolsek bahwa pihaknya akan membentuk tim penyelidik dalam rangka mengumpulkan dan menemukan bukti sebab terjadinya kebakaran. Untuk mengantisipasi meluasnya titik api, Personil Polsek Tombolopao bersama warga hingga kini tetap siaga di lokasi kebakaran.

Kepedulian yang ditunjukkan oleh Polsek Tombolopao yang turun langsung memadamkan kebakaran di kawasan hutan merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.

Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.

Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.

Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.

Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.

Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.

Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.

Related Posts

1 of 1,623
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih