Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes. Pol. Dicky Sondani didampingi Dir Reskrimsus Polda Sulsel Kombes. Pol.Yudhiawan, di ruang Reskrimsus Polda Sulsel, Senin (9/7) pukul 16.00 kemarin, merelease perkembangan penyidikan karamnya kapal KM. Lestari Maju yang mengakibatkan puluhan penumpang meninggal dunia.
KM.Lestari Maju yang mengalami kecelakaan laut yang terjadi tanggal 3 Juli 2018 di perairan Selayar, kini berkembang ke tahap penyidikan.
Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel bekerja sama dengan Polres Bulukumba dan Polres Selayar, telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Km selaku perwira posker pelabuhan Bira yang menerbitkan SPB dan AS selaku nahkoda KM Lestari Maju.
“Kegiatan penyidikan akan dilakukan secara maraton dan penyidik yakin jumlah tersangka masih akan bertambah” jelas Direktur Reskrimsus Polda Sulsel.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas, sehingga mengakibatkan KM Lestari Maju tenggelam dan menewaskan 36 orang penumpang, dari 240 orang penumpang dan masih ada satu anak berusia 11 bulan masih dalam pencarian.